Parahnya kemacetan di sekitar Jalan Margonda, Depok
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Indonesia termasuk negara sedang berkembang, permasalahan yang ada di negara berkembang lebih kompleks dibandingkan dengan negara-negara maju, mulai dari pertumbuhan penduduk yang tinggi, kesenjangan sosial, hingga kurangnya sarana dan prasarana yang menunjang pembangunan itu sendiri. Diantara banyak permasalahan itu adalah kemacetan atau kongesti. Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan banyak terjadi di kota-kota besar, terutamanya yang tidak mempunyai transportasi publik yang baik atau memadai ataupun juga tidak seimbangnya kebutuhan jalan dengan kepadatan penduduk, misalnya Jakarta dan Bangkok. Kemacetan lalu lintas menjadi permasalahan sehari-hari di Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Kemacetan sering dijumpai di kota-kota besar di negara berkembang seperti Bangkok dan Jakarta. Kemacetan juga sering dijumpai pada daerah-daerah perdagangan (CBD) di kota-kota seluruh dunia.
B. Permasalahan
Berdasarkan latar belakang diatas maka yang menjadi
permasalahan adalah:
- ·
Apa yang menyebabkan kemacetan lalu lintas?
- ·
Apa dampak negatif dari kemacetan lalu lintas?
- ·
Bagaimana upaya mengurangi kemacetan lalu lintas?
C. Teori
Pendukung
Komponen lalu lintas
Sebelum kita membahas komponen lalu lintas, sebaiknya harus diketahui dulu apa itu lalu lintas, menurut undang-undang No. 22 tahun 2009 lalu lintas didefinisikan sebagai gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan, sedangkan yang dimaksud dengan ruang lalu lintas jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang dan atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung.Pemerintah mempunyai tujuan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan efisien melalui manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas.
ISI
Kemacetan lalu lintas di
Kota Depok diprediksi masih akan sulit diatasi dalam beberapa tahun
kedepan. Hal ini lantaran pertumbuhan jalan tak sebanding dengan
pertumbuhan kendaraan bermotor. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota
Depok bakal melakukan betonisasi di sepanjang Jalan Komjen M Jasin atau Jalan
Akses UI mulai 15 September 2016. Salah satu jalan utama di Depok ini,
merupakan akses menuju Jalan Raya Bogor, Depok, dan Jakarta Selatan. Sehari-hari
jika jam sibuk, jalur ini seringkali dilanda macet. Apalagi betonisasi akan
dimulai lusa hingga 5 Oktober, maka diprediksi kemacetan akan lebih meningkat. Ruas
Jalan Kelapa Dua Raya rencananya akan ditutup secara total. Untuk warga Depok
yang menuju ke area Cijantung, Jakarta Timur atau sebaliknya dari Cijantung ke
Kelapa Dua, Depok, sebaiknya mencari jalan alternatif. “Ada banyak akses jalan
alternatif di daerah tersebut. Rekayasa lalu lintas paling bisa melalui Jalan
Margonda atau Jalan Juanda. Atau bisa juga di daerah Palsi Gunung, Cimanggis,”
kata Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo, Selasa (13/9/2016).
1. Penyebab Kemacetan lalu lintas
Kemacetan
lalu lintas bisa terjadi karena beberapa hal:
- Arus
kendaraan yang melewati jalan tersebut telah melampaui kapasitas jalan
tersebut. Dapat dilihat dari tabel bahwasanya tiap tahun jumlah kendaraaan dari
berbagai jenis selalu meningkat, sedangkan panjang jalan dan pertambahan
panjang dan luasnya tidak sebanding dengan pertambahan jumlah kendaraan tiap
tahunnya.
2. Dampak
negatif kemacetan lalu lintas
- Kemacetan
lalu lintas menyebabkan dampak negatif yang besar antara lain:
- Kerugian
waktu, karena kecepatan yang rendah.
- Pemborosan
energi
- Meningkatkan
polusi udara, karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan
mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal.
- Meningkatkan
stress pengguna jalan.
- Mengganggu
kelancaran kendaraan darurat seperti: ambulans, pemadam kebakaran dalam
menjalankan tugasnya.
3. Upaya
mengurangi kemacetan lalu lintas
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi
kemacetan lalu lintas yang harus direncanakan secara komperhensif, diantaranya:
- Peningkatan
kapasitas jalan. Salah satu langkah mengurangi kemacetan jalan adalah dengan
meningkatkan kapasitas jalan, misalnya: memperlebar jalan, menambah lajur lalu
lintas jika memungkinkan, mengurangi konflik di persimpangan dengan membatasi
arus belok kanan.
- Pembatasan
kendaraan pribadi. Pembatasan kendaraan pribadi
Kebijakan ini memang tidak populer, namun jika kemacetan
semakin parah maka harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrim.
Saran masyarakat
4. Saran untuk mengatasi
kemacetan di kota Depok yaitu:

- Kita sebagai pengguna jalan di kota Depok
(Margonda) harus ikut berpartisipasi dalam kebijakan yang ditentukan oleh
Pemerintah Daerah Depok
- Ikut memberikan pendapat dan masukan kepada
Pemda Depok mengenai solusi-solusi untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan
Depok.
- Berusaha untuk melaksanakan ,mempublikasikan
dan menerapkan kebijakan yang ditentukan Pemda dalam kehidupan berlalu lintas.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi
kemacetan lalu lintas yang harus direncanakan secara komperhensif, diantaranya:
- Peningkatan kapasitas jalan. Salah satu langkah mengurangi kemacetan jalan adalah dengan meningkatkan kapasitas jalan, misalnya: memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas jika memungkinkan, mengurangi konflik di persimpangan dengan membatasi arus belok kanan.
- Pembatasan
kendaraan pribadi. Pembatasan kendaraan pribadiKebijakan ini memang tidak populer, namun jika kemacetan semakin parah maka harus dilakukan manajemen lalu lintas yang lebih ekstrim.
Saran masyarakat
4. Saran untuk mengatasi
kemacetan di kota Depok yaitu:
- Kita sebagai pengguna jalan di kota Depok (Margonda) harus ikut berpartisipasi dalam kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah Depok
- Ikut memberikan pendapat dan masukan kepada Pemda Depok mengenai solusi-solusi untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan Depok.
- Berusaha untuk melaksanakan ,mempublikasikan dan menerapkan kebijakan yang ditentukan Pemda dalam kehidupan berlalu lintas.
Kesimpulan

0 comments:
Post a Comment